Sabtu, 04 September 2010 | By: Defri Green Purple

KASUS 378

Seorang pemuda sedang diverbal di Mapolsek setempat. Sebelumnya dia ditangkap di tempat tongkrongannya.

Polisi : Nama

Pemuda : Selamet pak

Polisi : Tanggal lahir

Pemuda : lupa pak

Polisi : pekerjaan

Pemuda : pengangguran pak

Polisi : Alamat rumah

Pemuda : Gang Sangat sederhana kelurahan jatuh bangun pak.

Polisi : Apa pekerjaan orang tua kamu?

Pemuda : Tukang pak. pekerja bangunan.

percakapan terhenti sejenak. kemudian si pemuda memulai lagi pembicaraan.

Pemuda : Maaf pak, salah saya apa ya pak? kok saya di tangkap?

Polisi : Sebentar, saya rekap dulu datanya ya.

Pemuda : Baik pak.


setelah beberapa menit...


Polisi : Anda selamet??

Pemuda : iya pak. benar

Polisi : Yakin anda ini selamet??

Pemuda : iya lah pak...

Polisi : demi apa?

Pemuda : Demi allah pak. mati kapir kalo saya boong.

Polisi : bagus... hhmmm anda pengangguran dengan alamat Gang Sangat sederhana
kelurahan jatuh bangun?

Pemuda : Iya pak...

Polisi : Orang tua anda kuli bangunan?

Pemuda : Iya pak, benar. saya ini mau tau salah saya apa pakkk...
saya tidak mencuri, tidak membunuh, tidak memperkosa

Polisi : ya ya ya... Anda kenal dengan gadis yang bernama Risma?

Pemuda : kenal pak, dia pacar saya. (cengar cengir)

Polisi : oh, pacar. Anda kenal dengan orang bernama Joni,seorang PNS, tinggal
Perumahan Graha Elite, yang merupakan putra dari pengusaha kayu?

Pemuda : Hhhmmmm... sepertinya saya pernah dengar pak, tapi lupa kapan pak. hehe
(Cengar cengir)

Polisi : Anda terpidana kasus 378. dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. sersan...

Sersan : Siap dan...

Polisi : Bawa dia...

Sersan : siap dan...

Pemuda : Lho pak, salah saya apa pak... jangan main asal dakwa begini pak...

Polisi : Anda kenal risma kan?

Pemuda : iya pak. pacar saya dia pak.

Polisi : Risma itu anak saya. dan anda joni PNS tajir itu kan?

Pemuda : Laa ilahaillallah....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar